SUKABUMI — Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, menangkap pria berinisial AH (32) terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sukawarna RT4/1, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu. Aksi penangkapan tersebut diwarnai aksi nekat anggota yang menyamar menjadi pembeli narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Iptu Yudi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personelnya memancing pelaku untuk bertransaksi narkoba secara langsung.
“Ya, setelah itu anggota langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti,” ungkap Yudi kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/11).
Wahyudi menjelaskan, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial R yang kini masih buron untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.
“Alhamdulilah peredaran narkoba ini, bisa kita cegah dengan menangkap AH berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 2,44 gram siap edar,” ujarnya.