Tandatangan Digital Siap Diberlakukan

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi, Ayep Supriatna.

GUNUNGPUYUH, RADARSUKABUMI.com – Tandatangan digital pada dokumen kependudukan mulai diuji coba di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. Sehingga, kedepan penerbitan dokumen tidak lagi harus menunggu tandatangan asli kepala dinas.

Ujian coba kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan. Menurutnya, saat ini tengah dalam masa uji coba. “Masih dalam tahap uji coba, kalau rencana pemerintah pusat mulai berlaku pada tahun ini,” akunya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, kemarin (16/7).

Bacaan Lainnya

Tujuan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Sehingga, setiap dokumen kependudukan yang memerlukan tandatangan digital tidak lagi harus menunggu kepala dinas. “Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak harus menunggu tandatangan kepala dinas,” ujarnya.

Saat ini pihaknya mulai mengasosialisasikan tanda tangan digital tersebut kepada lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Mulai dari SKPD sampai badan-badan yang ada di Kota Sukabumi. “Sudah mulai disosialisasikan kepada rekan-rekan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sebelum diberlakukannya tanda tangan digital tersebut,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *