KOTA SUKABUMI

Sopir dan Karyawan Tak Terapkan Prokes, Begini Sanksi dari Kapolres

×

Sopir dan Karyawan Tak Terapkan Prokes, Begini Sanksi dari Kapolres

Sebarkan artikel ini
DISANKSI: Sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat mendapatkan sanksi sosial dari Polres Sukabumi Kota, Selasa (15/12). Foto:ist

Dikatakan Sumarni, kegiatan ini bukan pertama kalinya diselenggarakan Polres Sukabumi Kota namun, sudah menjadi agenda rutin sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini rutin dilakukan, anggota kami melakukan sosialisasi terkait Prokes kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, kesadaran masyarakat sejauh ini masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak masyarakat berkedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 tentunya harus ada kesadaran dari semua elemen. Terapkan 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (bam)