Setiap Masjid Bisa Miliki Sertifikat Arah Kiblat

Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah saat menerima tamu dari perwakilan Komfas.

RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah sangat berharap setiap masjid yang ada di Kota Sukabumi bisa mengantongi sertifikat kebenaran dan kesesuaian arah qiblat. Hal tersebut dikatakan Lukmansyah saat menerima aspirasi dari Komunitas Falakiyah Sukabumi (Komfas).

“Alhamdulillah tadi kita bisa bersilaturahmi bersama Teman- teman Komfas. Kita membahas mengenai kesesuaian dan kebenaran arah qiblat masjid-masjid di Kota Sukabumi,” ujar legislator dari Fraksi PKS.

Bacaan Lainnya

Dikatakan pria yang akrab disapa Kang Lukman menginginkan Lembaga yang berwenang yakni Badan Hisab Rukyat (HBR) dibawah Kementerian Agama ( Kemenag) bisa mengevaluasi seluruh masjid.

Sehingga kebenaran dan kesesuaian arah qiblat bisa terukur, lalu setiap masjid bisa mendapatkan sertifikat. “

Arah kiblat yang hari ini selalu kita tuju sudah benar- benar sesuai dengan kelayakan arahnya dan benar berdasarkan keilmuan bukan katanya atau dari dulunya,” katanya.

Apalagi kata kang Lukman Sholat menghadap qiblat merupakan salah satu dari syarat sah sholat. Makanya sudah saatnya setiap masjid dilakukan kembali kesesuaian qiblatnya.

” Selama ini banyak masjid, yang arah kiblat na tidak sesuai dengan yang semestinya,” jelasnya.

Nantinya HBR tersebut bisa mengeluarkan sertifikat setelah melakukan pengkajian arah qiblat setiap masjid.

Masyarakat pun nantinya tidak akan mempertanyakan kesesuaian arah qiblat karena sudah ada tanda bukti sertifikat dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

” Ya semoga ini bisa dilakukan secepatnya oleh Kemenag melalui HBR,” pungkasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *