Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, sehelai sarung, dan sebuah baju kemeja. SA kini ditahan di Polsek Citamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. “Kami imbau para orang tua untuk lebih waspada, jangan biarkan anak-anak bermain sendirian tanpa pengawasan,” tambahnya.
Tak hanya itu, .masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan anak-anak. “Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. (bam/d)





