Sempat Molor, Raperda Inisiatif Kembali Muncul

Mulyono Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi,

KOTA SUKABUMI – Sempat molor di 2019, dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) yang merupakan insiatif DPRD Kota Sukabumi kembali masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 2020.

Dua Raperda tersebut diantaranya, Raperda Pengelolaan Ketenagakerjaan dan Raperda Coorporate Sosial Responsibilty ( CSR).

Bacaan Lainnya

“Tahun kemarin ada tidak selesai perda inisiatif, Tahun ini ada tiga Raperda Inisiatif DPRD, satu lagi yang baru Raperda Protokoler dari Komisi I,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi, Mulyono saat ditemuai di DPRD Kota Sukabumi,  ( 6/1).

Perda inisiatif ini kata Mulyono merupakan performance DPRD Kota Sukabumi dalam membuat legislasi. Sehingga dikepemimpinan Bapemperda saat ini akan menyelesaikan semua Raperda inisiatif terserbut.

” Sudah ada langkah-langkahnya di setiap Komisi untuk menyelesaikan Perda inisiatif tersebut, paling tidak tahapan dan prosesnya benar sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Pihaknya selaku penanggung jawab Bapemperda akan terus mengenjot setiap Komisi untuk menyelesaikan Raperda Insiatif ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. ” Untuk Raperda protokoler ini ditargetkan di triwulan 1 harus selesai. Nanti Komisi 1 yang akan menyusunnya,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Mulyono untuk total Raperda yang masuk ke Bapemperda DPRD Kota Sukabumi sebanyak 14 Raperda, sedangkan 11 Raperda itu merupakan usulan dari Eksekutif. Dari 11 Raperda itu salah satunya yakni Raperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perda Inovatis Daerah dan Cagar Budaya.

Mantan Wakil Walikota Sukabumi ini memandang Raperda yang diajukan pihak eksekutif cukup menarik, seperti halnya ada Perda inovasi daerah.

Di kota Sukabumi ini tidak punya Sumber Daya Alam yang diperdayakan oleh Pemerintah, dengan adanya perda inovasi daerah ini memperkuat pemerintah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam mengembangkan Kota Sukabumi kedepannya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *