Satu Dokter Positif Corona, Poli Jantung di Rumah Sakit Bunut Sukabumi Tutup

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sembilan orang yang bekerja di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi atau Rumah Sakit Bunut dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. Mereka yakni tujuh orang tenaga kesehatan, satu orang petugas administrasi dan satu orang dokter.

“Hasil screening dan tracing terdapat sembilan petugas RSUD Syamsudin yang terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi dr Wahyu Handriana kepada Radar Sukabumi, Jumat (21/8).

Bacaan Lainnya

Wahyu menjelaskan, hal tersebut diketahui kali pertama lewat proses screening terhadap satu orang petugas terkonfirmasi positif. Lantas dilakukan tracing dan walhasil sembilan orang resmi positif COVID-19.

Akibat adanya petugas kesehatan dan dokter di RSUD Syamsudn SH terkonfirmasi positif Covid-19, sambung Wahyu, poli jantung di rumah sakit tersebut sementara waktu ditutup.

“Pelayanan rumah sakit berjalan seperti biasa dan normal hanya ada penutupan disatu poli saja yang berhubungan dengan cutinya dokter dan petugas yang terkonfirmasi. Poli akan dibuka kembali, setelah dokter dan petugas selesai. Satu orang yang masih dirawat hari ini dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Menurutnya, yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakam tim di luar penanganan Covid. “Ya, yang tertular itu bukan tim initi penanggulangan Covid-19. Mungkin setelah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ini terjadi kelonggaran protokol kesehatan sehingga pengunjung yang seharusnya tidak melakukan besuk kemarin sempat ada kelonggaran,” imbuhnya.

GTPP Kota Sukabumi, tidak hentinya meminta masyarakat agar menerapkan protokol kesehataan untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami minta masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, sering cucitangan, jara jarak dan penerapan protokol kesehatan lainnya sesuai anjuran dari pemerintah,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *