Satreskrim Polres Sukabumi Kota Sisir Distributor Minyak Goreng

Polres Sukabumi Kota
Personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan peninjauan minyak goreng dibeberapa distributor yang ada di Kota Sukabumi, Senin (4/4)

SUKABUMI — Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, melakukan penyisiran minyak goreng dibeberapa diatributor yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini, dilakukan untuk menjamin distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pantauan ketersediaan stok minyak goreng curah maupun kemasan hingga saat ini masih aman.

Bacaan Lainnya

“Ada empat lokasi distribusi dan penjualan minyak goreng yang telah dilakukan peninjauan yakni, PD Jujur, Toko Amanda, CV Kota Baru dan Pasar Tipar Gede,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Senin (4/4).

Meskipun memang tidak banyak seperti biasanya, lanjut Astuti, tetapi stok minyak goreng curah maupun kemasan hingga saat ini masih tersedia. “Alhamdulillah stoknya sampai saat ini masih aman. Ya, meskipun tidak sebanyak seperti biasanya,” paparnya.

Menurutnya, harga jual minyak goreng curah saat ini dibandrol dengan harga yang bervariatif. Mulai harga Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram. “Sedangkan, untuk minyak goreng kemasan terpantau dibandrol seharga Rp21 ribu per liter,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau, agar warga tidak lagi terlalu panik terhadap kelangkaan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Karena saat ini, laju distribusi minyak goreng sudah mulai kembali normal.

“Terpantau dari stok yang memang sudah mulai tersedia di pasar. Hanya sesaat tinggal menunggu normalnya harga jual di pasar, mengingat HET sudah dicabut, dan dikembalikan kepada mekanisme pasar,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan sejumlah distributor dan toserba yang menyediakan minyak goreng.

Dari hasil pengecekan itu stok minyak goreng di Kota Sukabumi terbilang aman dan masih mencukupi.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak resah dengan adanya isu kelangkaan tersebut sehingga terjadi panic buying.

“Dari hasil informasi yang kami dapatkan bahwa kebutuhan minyak goreng di Kota Sukabumi sebanyak 29.000 liter per minggu,” tambahnya.

Zainal mengancam, jika ada swalayan atau distributor dan sejenisnya melakukan penimbunan, pihaknya tidak segan-segan akan menindak lanjuti untuk diproses hukum. “Kita lakukan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *