SUKABUMI — Sebanyak 36 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Sukabumi, harus berurusan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Usut punya usut, penindakan dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan himbauan untuk tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penertiban PKL dilakukan di enam ruas jalan diantaranya, Jalan Ir H Juanda atau sekitar Dago, R Syamsudin, RE Martadinata, Ahmad Yani, Siliwangi dan Jalan Suryakencana.
“Terdapat 36 PKL yang saat ini ditindak dengan menyita peralatan untuk berjualan seperti, gas, wajan dan lainnya,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yodi Darmawan saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (13/11).
Yogi menerangkan, penertiban PKL ini dilakukan selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP dari jauh hari sudah menggencarkan himbauan terhadap para pedagang. Namun, hal itu tidak diindahkan para pedagang hingga akhirnya ditertibkan.
“Tentunya, ada tahapan yang harus ditempuh sebelum memberikan tindakan tegas dan itu semua sudah kami lakukan. Mulai himbauan hingga penyitaan barang dan jika masih tidak mengindahkan aturan maka akan dikenakan sanksi Tripiring (Tindak Pidana Ringan),” terangnya.
Tak dipungkiri, sambung Yogi, kesadaran para PKL masih minim. Terbukti, masih banyak para PKL memanfaatkan trotoar untuk berjualan sehingga selain mengganggu estetika juga mengganggu para pejalan kaki.
“Karena itu, setiap hari 50 petugas dibagi menjadi enam regu secara rutin melakukan patroli dan berjaga di lokasi yang sering banyak PKL. Memang iya, PKL juga berjualan untuk menafkahi keluarga tetapi jangan sampai melanggar aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, petugas Satpol PP dengan para PKL saat ini seperti bermain kucing-kucingan. Bagai mana tidak, saat petugas tidak ada di lokasi maka pedagang mulai bermunculan. “Jadinya kucing-kucingan antara petugas dengan PKL. Karena saat anggota tidak ada, di situlah PKL berdatangan,” imbuhnya.
Sebeb itu, Yogi meminta, agar para PKL dapat mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Semoga dengan adanya penertiban ini menjadi efek jera bagi para PKL ke depannya,” pungkasnya. (Bam)






