Satpol PP Kota Sukabumi  Bakal Angkut PKL Nakal

Jalan Ahmad Yani Sukabumi
Kondisi Kawasan pedestrian Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole yang dipenuhi PKL

CIKOLE— Dinas Satpol PP Kota Sukabumi akan menindak tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekad berjualan di sepanjang kawasan pedestrian Ahmad Yani.

Hal itu dilakukan karena sebelumnya petugas sudah memberikan surat peringatan dan himbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, selama ini kita sudah berusaha untuk memberikan pemahaman kepada para PKL, bahwa sepanjang Jalan Ahmad Yani itu tidak diperkenankan untuk para PKL berjualan,” ujar Kabid Trantib dan Linmas Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi kepada Radar Sukabumi, Rabu (2/11).

Ujang mengaku, dari hasil pantauannya beberapa PKL yang sebelumnya terjaring operasi, kini kembali berjualan di badan jalan hingga di atas trotoar, padahal sebelumnya para PKL tersebut sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak berjualan lagi di kawasan tersebut.

“Apabila mereka (PKL) kedapatan berjualan lagi, kita akan melakukan tindakan tegas berupa menyita barang dagangan termasuk gerobaknya kita sita, karena para PKL ini tidak jera padahal sebelumnya sempat terjaring operasi,” tegasnya.

Sebelumnya sambung Ujang, pada Selasa (20/9) lalu, ada sebanyak 14 PKL terjaring operasi. Namun saat itu belum dilakukan penindakan, hanya teguran dan himbauan agar para PKL tidak berjualan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk berjualan.

“Kedepannya kita akan laksanakan tindakan tegas. Nanti teman-teman yang di bidang Penegak Perda (Gakda) akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan gerobak atau barang-barang apabila masih ada PKL yang nakal,” pungkasnya. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *