KOTA SUKABUMI

Satpol PP Gencar Sosialisasi Larangan Anak Berkeliaran Malam Hari

×

Satpol PP Gencar Sosialisasi Larangan Anak Berkeliaran Malam Hari

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Sejumlah personel Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan sosialisasi surat edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur larangan bagi anak-anak untuk berada di luar rumah pada pukul 20.00 hingga 4.00 WIB, belum lama ini.
SOSIALISASI: Sejumlah personel Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan sosialisasi surat edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur larangan bagi anak-anak untuk berada di luar rumah pada pukul 20.00 hingga 4.00 WIB, belum lama ini.

SUKABUMI — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi, bersama petugas gabungan terus menggencerkan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik cafe terkait surat edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur larangan bagi anak-anak untuk berada di luar rumah pada pukul 20.00 hingga 4.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau memiliki izin resmi dari sekolah.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Firman Taufik menjelaskan, aturan ini berlaku bagi anak usia 18 tahun ke bawah, kecuali jika didampingi orang tua atau memiliki izin resmi dari sekolah.

Bank bjb Tandamata

“Sosialisasi ini telah dilaksanakan secara rutin terutama pada malam Sabtu dan Minggu. Kami sudah menyosialisasikan hingga ke tingkat kelurahan. Sejauh ini sudah tiga kali dilakukan kegiatan langsung di lapangan,” jelas Firman kepada Radar Sukabumi, Selasa (24/6).

Firman menegaskan, larangan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi kegiatan negatif yang kerap terjadi di malam hari. Kehadiran anak-anak di luar rumah tanpa pengawasan dikhawatirkan bisa memicu pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya. “Ini upaya preventif yang harus kita dukung bersama,” tambahnya.

Selain menyasar masyarakat umum, sosialisasi juga dilakukan kepada para pemilik kafe sebagai tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpul anak-anak dan remaja di malam hari.

“Para pemilik kafe diimbau untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan mengingatkan anak-anak agar tidak berada di luar batas waktu yang ditentukan,” bebernya.