Satlantas Polres Sukabumi Kota Tegur 355 Pengendara, Selama Operasi Ketupat Lodaya 

Satlantas Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat menggelar Operasi Ketupat Lodaya

CIKOLE— Selama Operasi Ketupat Lodaya 2022, sebanyak 460 pengendara mendapatkan tindakan tegas dari jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota karena tidak mengindahkan peraturan lalu lintas (Lalin).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, dari jumlah total yang dilakukan penindakan rincainnya yakni, 105 pengendara ditilang dan 355 pengendara diberikan teguran.

Bacaan Lainnya

“Apabila dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang pada Operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami penurunan 58 persen dan jumlah teguran pun mengalami penurunan diangka 8,9 persen,” kata Tejo kepada Radar Sukabumi, Kamis (12/5).

Lanjut Tejo, pada Operasi Lodaya tahun ini Satlantas Polres Sukabumi Kota fokus terhadap kelancaran lalu lintas bagi para pemudik.

“Bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas rata-rata diberikan surat tilang dan teguran agar para pengendara lebih sadar terhadap aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” cetusnya.

Menurutnya, mematuhi aturan lalu lintas sangat penting dilakukan demi kebaikan para pengendara sebagai mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tentunya, para pengendara ini perlu mematuhi semua aturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” bebernya.

Tejo kembali menghimbau, masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah berlaku. Misalnya saja dengan memastikan surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *