Satlantas Pasang Baliho Rawan Bencana

Sejumlah anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan pemasangan rambu-rambu rawan bencana.

KOTA SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota terus menambah jumlah pemasangan baligo himbauan pada titik-titik rawan bencana. Sedikitnya, terdapat empat baligo yang telah terpasang, mulai dari Jalan. K.H. A Sanusi, Jalan Baros Jayaraksa Jalan Cipanas 2 Jalan Cipejeuh Baros Jalan Ciandam Kota Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti mengatakan pemasangan baligho peringatan itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya bencana longsor maupun banjir yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, kita pasang di beberapa titik rawan bencana alam.” jelasnya, (8/1)

Ia mengatakan, pemasangan baligho tersebut untuk mengingatkan para pengendara yang bertujuan untuk mengantisipasi Terjadinya kecelakaan lalulintas akibat longsor serta banjir yang menyebabkan jalan lincin berpotensi terjadinya laka lantas

“Warga sekitar dan pengguna jalan agar selalu waspada serta berhati hati pada saat turun hujan untuk menghindari terjadinya kecelakaan Lalu Lintas apabila terjadi bencana alam banjir ataupun longsor,” imbuhnya.

Sebelumnya, lanjut Atik, pihaknya Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memasang rambu-rambu rawan bencana longsor. Rambu yang di pasang pada Jalan Proklamasi Rawa Uncal Baros dan di Jalan KH Ahmad Sanusi Cipelang Gede Karang Tengah merupakan upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Pemasangan rambu-rambu rawan bencana tersebut merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesiapsigaan terhadap bencana di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Selain itu, ratusan personel Polres Sukabumi Kota disiagakan dalam penanganan bencana menyusul setelah intensitas hujan di Kota Sukabumi cukup tinggi.

“Kami bersama semua pihak, bekerjasama dalam penanganan bencana. Semoga saja di Kota Suakbumi tidak terjadi hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *