Sampah di perbatasan Saling Menyalahkan

CITAMIANG– Penanganan sampah di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi terkesan saling menyalahkan. Contohnya, di Kampung Cikareo RT 3/11, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Tumpukan sampah yang berbatasan dengan Desa/ Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu terkesan dibiarkan. Padahal, tempat pembuangan sampah ilegal ini tidak jauh dari pemukiman sehingga cukup menggangu warga dan pengguna jalan yang melintas.

Bacaan Lainnya

Kepada Radar Sukabumi, Lurah Sukakarya, Supriatna Sugianto mengaku kerap menjadi tempat aduan warganya. Pasalnya, sampah yang menggunung di lokasi tersebut dibuang oleh warga kabupaten.

“Hampir setiap hari ada saja warga sekitar itu datang ke kantor ngeluh soal sampah ini, karena menurut keterangan warga sampah itu dibuang warga kabupaten,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (8/10).

Keluhan soal sampah itu akan disampaikannya kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan instansi terkait. Karena memang, menurutnya solusi tentang sampah di lokasi itu harus diselesaikan bersama.

“Saya akan buatkan suratnya, baik kepada Pemerintah Kota maupun ke dinas. Kami pun sudah memasang himbauan larangan membuang sampah tapi tetap saja setiap harinya sampah terus menumpuk,” tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Adil Budiman menjelaskan, persoalan sampah di perbatasan ini memang menjadi masalah lama. Bahkan hal itu nyaris terjadi di setiap daerah perbatasan. Selain Itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten sukabumi, hanya saja belum ada solusi.

“Sebenarnya kami juga sudah sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi tentang persoalan ini, memang rata-rata pada wilayah perbatasan mayoritas sampah di sumbang warga kabupaten. Kalaupun itu lokasinya di kota, itu tugas mobil dan motor sampah yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan sesuai kesepakatan awal,” bebernya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kebersihan Disperkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska mengklaim, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai kewenangan wilayahnya. Sedangkan persoalan sampah di lokasi perbatasan ini berada di wilayah Kota Sukabumi.

“Wilayah kerja kita kan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jadi, cukup salah jika armada pengangkut sampah milik kami mengangkut sampah di wilayah Kota,” tandas Denis saat dihubungi melalui aplikasi perpesannya.

 

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *