Saat Jamaah Haji Asal Kota Sukabumi Gagal Berangkat Karena Batasan Usia

Jemmah Haji Sukabumi Gagal Berangkat
Calon Jemaah haji saat hendak berangkat dari Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole

Menabung 20 Tahun, Calhaji Asal Cijangkar Rela Berpisah dengan Istri

Sepasang suami istri (Pasutri) calon jemaah haji (Calhaji) asal warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, terpaksa harus berpisah karena pembatasan usia dalam syarat untuk pergi menunaikan ibadah haji.

BAMBANG – RADAR SUKABUMI

Bacaan Lainnya

Raut kesedihan terlihat saat upacara pelepasan calon jemaah haji kloter 30 yang diselenggarakan di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Jumat (24/6) lalu.

Salah satu jemaah haji, warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Muhtar (72) mengatakan, karena adanya pembatasan usia sehingga harus rela kebernagkatannya ditunda dan hanya istrinya yakni, Juarsih (62) yang berhasil lolos dalam seleksi persyaratan calon jemaah haji.

“Saya daftar tahun 2010, dan menabung selama 20 tahun untuk berangkat haji ini dan sudah melunasinya sejak dua tahun lalu. Kalau diberi kesempatan oleh Allah SWT, tahun depan saya berangkat, berarti saya menunggunya selama Tiga tahun,” kata Muhtar kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Dengan tekad yang kuat, sepasang suami istri yang berpenghasilan dari buruh tani disisihkan sedikit demi sedikit hingga akhirnya bisa melunasi biaya ONH yang ditetapkan sebesar Rp70 juta untuk berdua.

Namun, cita-cita untuk berangkat berdua harus kandas karena Muhtar usianya melebihi dari batas yang ditentukan pemerintah Arab Saudi. “Sangat sedih sekali tidak bisa berangkat bareng istri, tapi saya akan terus berdoa semoga tahun depan saya bisa berangkat ke tanah suci. Uang yang sudah saya setorkan tidak akan saya ambil kembali, biar tetap tercatat sebagai jemaah tunggu,” ujarnya.

Sementara itu, Juarsih yang lolos dan berangkat bergabung dengan jemaah calon haji kloter 30 Kota Sukabumi harus pasrah pergi sendiri tanpa didampingi oleh suaminya.

Karena ini adalah kesempatan yang belum tentu didapatkan kembali. “Saya akan berdoa khusus untuk suami saya di Mekkah nanti, agar tahun depan bisa berangkat haji. Dan insya Allah saya akan temaninya dengan berumrah, itu cita-cita kami berdua, semoga dimudahkan oleh Allah,” singkat Juarsih.

Seperti diketahui, pada Jumat (24/6) lalu 125 calon jemaah haji asal Kota Sukabumi dibernagkatkan. Isak tangis keluarga mengiringi calon jemaah haji kloter 30 yang berangkat menuju Embarkasi Bekasi.

“Alhamdulillah bersyukur setelah 2 tahun tidak ada pemberangkatan jemaah haji, malam ini kami Pemerintah Kota Sukabumi melepas jemaah haji yang berjumlah 125 orang. Mudah-mudahan lancar dan nanti jam 1 malam diterima di embarkasi Bekasi,” ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Menurutnya, calon jemaah haji yang berangkat saat ini, adalah pilihan terbaik dari Allah SWT, karena tidak semua manusia dapat menunaikan ibadah haji dan menjadi tamu Allah.

“Bapak dan ibu yang sekarang mau berangkat ini adalah pilihan Allah SWT, seperti kita tahu bahwa untuk menunaikan ibadah haji ini perlu waktu tunggu yang lama, untuk itu dalam beribadah nanti di sana, sejenak kita lupakan masalah duniawi dan fokus dalam menunaikan rukun ibadah haji,” pungkasnya. (*)

Jemmah Haji Sukabumi Gagal Berangkat
Calon Jemaah haji saat hendak berangkat dari Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *