RTLH Baru Ditangani 51 Persen

SUKABUMI-– Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Asep Irawan mengungkapkan penanganan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi baru sekitar 51 persen. Sehingga masih ada 49 persen rumah yang belum tertangani dan memerlukan perhatian.

“Pada 2015 lalu data rutilahu semuanya ada sebanyak 4.912 unit rumah. Dari jumlah itu sudah ditangani dalam empat tahun terakhir sejak 2015 lalu. Penanganan pada 2015 yang ditangani sebanyak 355 unit, pada 2016 sebanyak 216 unit, dan 2017 sebanyak 1.100 unit,” terang Asep Irawan kepada awak media, kemarin (18/10).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, ada pun bantuan RTLH pada 2018 terdapat tiga alokasi bantuan untuk penanganan sebanyak 874 unit. Rinciannya bantuan provinsi sebanyak 175 unit, bantuan kementerian 299 unit dan bantuan World Bank sebanyak 400 unit.

Sehingga total jumlah rutilahu yang tertangani sampai akhir 2018 sebanyak 2.545 unit atau sekitar 51 persen. Sementara yang belum tertangani sebanyak 2.367 unit atau sekitar 49 persen. “Untuk rutilahu yang belum tertangani kami masih konsen dengan tetap mengajukan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar,” tambah Asep.

Asep menerangkan, hingga kini belum mengetahui jumlah rutilahu yang akan dibantu pemerintah pusat dan provinsi pada 2019. Namun kemungkinan jumlah rutilahu yang akan dibantu bertambah banyak meskipun angka pastinta belum diperoleh. Intinya lanjut Asep, perhatian terhadap rutilahu akan tetap sama dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Sebabnya pemerintah pusat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yakni berupaya mewujudkan 100 0 100. Dalam artian akses sanitasi ditargetkan 100 persen, lingkungan permukiman kumuh 0 persen dan akses air bersih 100 persen.

Asep mengungkapkan, rutilahu masuk dalam kategori permukiman kumuh. Jadi walaupun target nol persen dalam pelaksanaanya tidak mungkin tercapai namun semangatnya mengarah ke sana dan bisa terus ditingkatkan penanganannya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *