KOTA SUKABUMI

Retribusi Limbah Tinja Kota Sukabumi  Sudah Terealisasi 82 persen

×

Retribusi Limbah Tinja Kota Sukabumi  Sudah Terealisasi 82 persen

Sebarkan artikel ini
Retribusi Limbah Tinja di Kota Sukabumi
Petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan penyedotan tinja

SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, terus berupaya menggenjot retribusi limbah tinja yang ditarget pada taun ini sebesar Rp50 juta.

Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, target retribusi limbah tinja pada tahun ini sekitar Rp50 juta dan hingga saat ini sudah terealisasi 82 persen.

Bank bjb Tandamata

“Alhamdulillah setiap tahunnya retribusi limbah tinja ini selalu tercapai 100 persen,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Kamis (31/10).

Menurutnya, besaran retribusi penyedotan tinja ini ditarif sebesar Rp100 ribu perkubikasi dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik.

“Karena satu mobilnya hanya berkafasitas empat kubik dan perhari bisa sampai dua mobil jadi jumlah totalnya delapan kubik limbah tinja,” ucapnya.

Guna mendongkrak pencapaian retribusi tersebut, sambung Iwan, pihaknya berupaya terus menggencarkan sosialisasi disetiap keluarahan, perumahan, hotel hingga perusahaan.

“Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi di nomor kontak 081563354456,” imbuhnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan UPT IPLT, diharapkan capaian retribusi limbah tinja dapat terus meningkat.

“Hal ini akan berdampak positif dalam pengelolaan limbah tinja di Kota Sukabumi, serta memberikan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Bam)