CIKOLE – Jajaran Polres Kota Sukabumi, merespon cepat pengaduan terkait aktifitas live music yang kerap dilakukan sejumlah pemuda di depan trotoar di Jalan Mayawati, Kecamatan Cikole. Paslanya, warga merasa terganggu dengan aktifitas tersebut.
Pengaduan tersebut, diterima polisi melalui call center Lapor Pak Polisi SIAP-MAS pada Rabu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Hal itu, membuat Unit Patroli Polsek Cikole melakukan pengecekan terhadap aduan tersebut dan mengimbau para pemuda yang diduga sering mengadakan live music agar mengedepankan rasa saling menghargai antar tetangga.
“Setelah menerima informasi dari operator Lapor Pak Polisi SIAP-MAS, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga diadukan warga,” ungkap Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan kepada Radar Sukabumi, Kamis (11/5).
Dalam aksinya, lanjut Cepi, petugas lakukan pendekatan secara persuasif dan mengimbau pihak yang diduga diadukan warga tersebut untuk mengedepankan rasa saling menghargai.
“Setelah disambangi mereka mengerti untuk tidak memainkan musik dengan kencang yang akan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Sontak, respon cepat yang dilakukan jajaran Polres Kota Sukabumi ini pun mendapatkan apresiasi dari warga yang disampaikan melalui pesan singkat di call center Lapor Pak Polisi SIAP-MAS.
“Alhamdulillah warga mengapresiasi kami melalui pesan singkat Lapor Pak Polisi SIAP-MAS,” bebernya.
Cepi menambahkan, Polres Kota Sukabumi membuka ruang komunikasi untuk memfasilitasi komunikasi masyarakat dengan Polri.
Salah satunya melalui program Lapor Pak Polisi SIAP-MAS. Inovasi yang diluncurkan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo tersebut bisa dimanfaatkan masyarkat untuk memberikan pengaduan, saran hingga informasi mengenai situasi Kamtibmas yang terjadi di lingkungan.
“Warga bisa mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial Polres Kota Sukabumi yang terdiri dari Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter dan Youtube,” pungkasnya. (bam)






