KOTA SUKABUMI

Ratusan Koperasi Terancam Dibekukan

×

Ratusan Koperasi Terancam Dibekukan

Sebarkan artikel ini
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kementrian Korporasi saat melakukan pembinaan.

RADARSUKABUMI.com – Ratusan Koperasi di Kota Sukabumi terancam dibekukan oleh kementerian. Lantaran, dari 300 koperasi yang merupakan binaan Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi, hanya 76 koperasi yang aktif melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT).

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi, Sulaeman menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, bilamana satu kopertis tidak melaksanakan RAT, bisa mendapat teguran hingga penonaktifan.

Bank bjb Tandamata

“Kurang lebih sekitar 300 koperasi yang ada di bawah binaan kami, dari data yang ada hanya 76 koperasi saja yang melakukan RAT,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Senin (13/7).

Berbagai persoalan perkoprasian di Kota Sukabumi dihadapinya. Mulai dari administrasinya, tatakelola, hingga koperasi yang sudah tidak jelas tempatnya. Namun, yang mendominasi adalah jenis koperasi simpan pinjam.

“Masalahnya memang bermacam-macam, namun memang disisi lain kewenangan kami pun terbatas. Tapi memang, yang paling mendominasi itu pada koperasi simpan pinjam,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Sulaeman, pihaknya tengah melakukan pendataan koperasi yang ada di Kota Sukabumi sebagai bahan dasar analisa penyelesaian persoalan yang dihadapi koperasi.

“Kami bersama Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dari Kementrian hingga saat ini terus memverifikasi, merumuskan dan melakukan pembinaan kepada para koperasi, target kami mulai 2021 nanti koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (upi/d)