Tidak hanya itu, nyaris setiap hari pada apel maupun dalam pertemuan dengan petugas PTSL, dirinya terus mengingatkan untuk tidak melakukan pemungutan diluar ketentuan yang telah diatur.
“Untuk masalah PTSL, saya selalu mengintruksikan kepada seluruh Lurah, satgas Fisik dan yuridis untuk tidak memungut diluar ketentuan, apalagi hampir setiap hari melalui grup media sosial, saya selalu mengingatkan untuk tidak pungli,” ujarnya.
Namun begitu, selama program pemrintah pusat itu berjalan di Kota Sukabumi, pihaknya belum pernah menerima laporan terkait pengutan liar program PTSL. Adapun tahun ini, Kota Sukabumi diberikan kuota sebanyak 3.500 bidang, ditambah 6.000 bidang tanah atau rumah untuk pemetaan.
“Tahun lalu berjalan lancar, jumlahnya 30 ribu bidang dengan. Di tahun ini kami pun berharap sama lancar sesuai target dan sesuai ketentuan yang telah diatur,” pungkasnya. (upi)






