LEMBURSITU– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi menggelar pelatihan pararegal. Pelatihan hukum itu di maksudkan, agar para mahasiswa tersebut dapat mengawal proses penegakan hukum.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Budiman mengungkapkan, pengetahuan tentang hukum di lingkungan mahasiswa ini amat penting. Mengingat, persoalan hukum harus mendapat pengawalan, terutama dari kaum pergerakan. “Pemahaman soal hukum ini cukup penting di miliki mahasiswa, terutama kaum pergerakan.
Sehingga, saat terjadi penyalahgunaan proses hukum terjadi mahasiswa bisa mengawalnya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi disela-sela pelatihan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Muslim, Kecamatan Lembursitu.
Tidak hanya itu, pelatihan pararegal tersebut juga diharapkan agar mahasiswa bisa memberikan pengawalan kepada masyarakat yang tertindas oleh ketidak adilan hukum yang dijalankan karena penegakan hukum. Sebab, sejatinya hukum harus bisa memberikan keadilan, kedamaian dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bisa kita lihat, faktanya dilapangan penegakan hukum masih ada saja yang tidak berkeadilan, tidak sedikit juga jual beli hukum tejadi. Maka dari itu, melalaui pelatihan ini diharapkan para warga pergerakan mampu mewujudkan mengawal penegakan hukum harus seadil adilnya,” terangnya.
Pada pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari itu, peserta yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi dan universitas ini juga diberikan pembekalan untuk melakukan proses-proses investigasi kasus-kasus hukum yang menimpa masyarakat, memberikan penyadaran betapa pentingnya hukum.
“Intinya, dalam pelatihan ini para peserta nantinya bisa memberikan penyadaran kepada masyarakat akan hak-hak dan perlindungan hukum kepada masyarakat, pemberian, pengawasan dan penilaian terhadap suatu kebijakkan politik, hukum, sosial dan ekonomi, mendampingi dan memfasilitasi seorang atau komunitas tertentu yang tertindas dan atau ditindas secara hukum untuk mendapat keadilan hukum,” tutupnya.
Sementara itu, Giyas Abdul mengakui, kendati dirinya bukan merupakan mahasiswa jurusan hukum, namun dengan pelatihan ini dirinya mendapat penerangan soal proses hukum.
“Pelatihan ini cukup baik, khususnya bagi mahasiswa karena memang kaum intelektual ini diharuskan melek soal apapun, terutama hukum sehingga tidak lagi terjadi intimidasi hukum dan hukum yang tidak memberikan keadilan,” pungkasnya.
(upi/d)





