Pilkada 2024, KPU Kota Sukabumi Butuhkan Anggaran Rp 38 Miliar

Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki
Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memerlukan anggaran sekitar Rp38 miliar untuk memenuhi kebutuhan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki mengatakan, anggaran tersebut belum termasuk dengan sharing anggaran kegiatan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Nanti di 2024 itu kan ada Pilkada serentak Walikota, Wakil Walikota, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi anggaran sebesar Rp38 miliar itu belum sharing dengan Provinsi Jawa barat,”ujar Basuki kepada Radar Sukabumi, Kamis, (29/12).

Disitu juga, ungkap Basuki, masih ada anggaran pencegahan Covid-19. Yang nantinya, sesuai kesepakatan akan dialihkan ke Pemda. Seperti, thermo gun, sarung tangan latex, dan sejenis kelengkapan lainya. “Kpu nanti hanya menrima barangnya saja, untuk pengadaannya oleh pemda setempat,”ucapnya.

Dalam sharing anggaran tersebut, tambah Basuki, ada empat komponen yang dibiayai oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Diantaranya, honorarium Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), kemudian terkait pemutkahiran data pemilih, dan pengadaan kelengkapan TPS.

“Infromasi kemarin hitung-hitungan yang ditanggung oleh KPU Provini Jawa Barat itu sebesar RP8 milar. Tapi, belum ada MoU antara Wali Kota dengan Gubernur terkait sharing anggaran tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk kebutuhan Pemilu 2024, lanjut Basuki, akan menggunakan anggaran dari APBN 2023 sekitar Rp14 miliar. Pasalnya, di tahun 2023 itu beririsansian juga dengan tahapan Pilkada.

“Kita kemarin dapat DIPA itu di angka sekitar Rp14 miliar untuk keperluan Pemilu 2024 nanti,”pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *