Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani menambahkan, penertiban ini dilakukan agar tidak ada lagi parkir liar di Kota Sukabumi.
“Kami mendampingi Polres Sukabumi Kota, penertiban jukir liar di wilayah Kota Sukabumi Gabungan bersama Satpol PP kota Sukabumi,” tambahnya.
Ia menambahkan, bagi Jukir liar yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Kedepannya akan dilakukan pembahasan bersama Polres Sukabumi Kota langkah-langkah antisipasi dan meminimalisir terjadinya kembali,” pungkasnya. (Bam)