SUKABUMI – Perebutan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setara Eselon II-B tahun 2024 di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi, kini mulai memasuki babak akhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, terdapat 20 peserta yang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama setingkat Esselon II-b di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Puluhan peserta selter ini, memperebutkan empat jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Yakni, jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Asda Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, 20 peserta selter tersebut sudah menempuh seleksi administrasi dan menajerial kurtural. Bahkan, per tanggal 25 Juni 2024 sudah diumumkan hasil kompetensi bidang penulisan makalah dan hasil penulisan rekam jejak.
“Jadi ada pengumanan dalam satu surat dan itu kemarin sudah disampaikan melalui website Kabupaten Sukabumi dan website portal berita BKPSDM, sudah disampaikan nilai-nilainya dari 20 peserta itu,” kata Ir. Teja Sumirat, MM kepada Radar Sukabumi pada Selasa (02/07).
Berdasarkan peringkat dari panitia seleksi, sambung Ir. Teja, pada 4 Juli 2024 akan ada tahapa akhir berupa wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi yang rencananya akan diselenggarakan di Hotel Horizone Kota Sukabumi. “Karena, gedung di kita kurang memadai. Sebab, ruanganya harus banyak,” tukasnya.
20 peserta tersebut, akan melakukan test wawancara sebagai tahapan akhir untuk memperebutkan 4 kursi jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sebagai tahapan akhir. “Ketika tahapan akhir sudah selesai, kemudian tahapan finishing-nya hanya seleksi kesehatan,” bebernya.
Untuk memperebutkan 4 jabatan ini, kata Ir. Teja, seluruh peserta tidak dikenakan sistem gugur. Sehingga, mereka akan mengikuti tahapan sampai akhir. “Nah, ketika pas pengumunan berikutnya, pas tanggal hasil wawancara, kemudian seleksi kesehatan, kemudian baru diumumkan 3 besar,” imbuynya.
“Setelah muncul 3 besar, kemudian nanti akan ada rekomendasi dari Kabupaten Sukabumi untuk permohonan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk bisa dilantik,” timpalnya.