“Pada sekitar pukul 05.30 wib saat Saksi 1 sedang melaksanakan kegiatan kebersihan di sekitar TKP dan mendengar adanya suara minta tolong dari dalam warung. Selanjutnya saksi 1 mengecek dan melihat korban DF sudah dalam keadaan terluka, selanjutnya dibawa ke RS Graha Medika untuk dilakukan pertolongan pertama,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Rahmat saksi 1 bersama atas nama Zaenudin (Saksi 2) melakukan pengecekan di TKP guna mengetahui keadaan korban atas nama N dan diketahui korban sudah dalam keadaan terkelungkup dan tidak sadarkan diri.
“Kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Bogor Barat dan sat reakrim Polewata Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.