KOTA SUKABUMI

Penyandang Disabilitas Diberikan Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

×

Penyandang Disabilitas Diberikan Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini
Relawan PMI Kota Sukabumi saat memberikan materi tentang kajian resikp bencana dan evakuasi mandiri kepada penyandang disabilitas netra pada Kamis, (21/11/2024).
Relawan PMI Kota Sukabumi saat memberikan materi tentang kajian resikp bencana dan evakuasi mandiri kepada penyandang disabilitas netra pada Kamis, (21/11/2024).

Dalam perda itu, dijelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapat perlindungan dan penanganan dari bencana pada tahap pra atau pengurangan resiko bencana baik pada saat dan pasca-bencana.

Bank bjb Tandamata

Ketua Pertuni Kota Sukabumi Erman mengatakan mengapresiasi langkah PMI Kota Sukabumi dalam kegiatan mitigasi dan pengurangan resiko bencana untuk para penyandang disabilitas netra khususnya anggota Pertuni di Kota Sukabumi.

Meskipun semua dengan keterbatasan penglihatan tapi mereka bisa aktif dalam isu-isu kebencanaan dan kemanusiaan. Diharapkan tidak hanya sebatas pelatihan saja, pihaknya juga menginginkan para penyandang tuna netra bisa menjadi relawan agar bisa membantu sesama pada saat terjadi bencana.(*)