Penumpang KA di Kota Sukabumi Meningkat, Kapolres Minta Warga Waspada

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat melakukan pengecekan Stasiun KA Kota Sukabumi, Jumat (30/12).

SUKABUMI – Menjelang tahun baru 2023, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin meninjau situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Stasiun Kereta Api di Cisaat dan Kota Sukabumi.

“Dari hasil pantauan dan koordinasi dengan pihak Kepala Stasiun KA Kota Sukabumi, didapatkan data bahwa terjadi peningkatan cukup signifikan pada 23 Desember lalu. Secara umum, jumlah penumpang yang tiba dan berangkat dari Stasiun KA Kota Sukabumi ini ada peningkatkan sejumlah kurang lebih 20 persen dibanding hari biasanya,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Jumat (30/12).

Bacaan Lainnya

Sebab itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi Kereta Api, agar selalu memperhatikan keluarga maupun barang bawaannya masing-masing.

“Ya, masyarakat yang menggunakan jasa perjalanan Kereta Api ini untuk tetap memperhatikan barang bawaan termasuk anak yang ikut serta dan mengakses pelayanan, baik dari pihak KAI maupun Kepolisian untuk memberikan keamanan, kenyamanan selama perjalanan menggunakan kereta api ini,” ujarnya.

Zainal menjelaskan, peninjauan Stasiun Kereta Api Kota Sukabumi dan Stasiun Kereta Api Cisaat ini, untuk memastikan kelancaran aktifitas transportasi bagi masyarakat, sekaligus mengecek kesiapan petugas gabungan Operasi Lilin Lodaya 2022.

“Alhamdulilah penempatan personel di dua stasiun tersebut memberikan dampak positif, dimana kegiatan pemberangkatan dan kedatangan penumpang tidak ada gangguan Kamtibmas,” paparnya.

Zainal menambahkan, dukungan keamanan ini bakal berlangsung selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya, atau sampai 2 Januari 2023 mendatang. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *