Penjual Sang Saka Merah Putih Lesu

SUKABUMI -Memasuki hari ke dua jelang HUT RI ke-72, penjulan sang saka merah putih di wilayah Kota Sukabumi masih terlihat lesu. Kendati 17 Agustus 2017 tinggal 14 hari lagi.

Hal itu dirasakan salah satu penjual bendera merah putih musiman yang berada di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Hendi (35).

Menurutnya, hingga kini, jualannya belum mengalami peningkatan.

“Biasa saja, belum ramai. Bahkan pada 1 Agustus kemrin belum ada yang beli,” aku Hendi kepada Radar Sukabumi, Rabu (2/8).

Pria yang merupakan warga Kampung Tipar Kelurahan Tipar itu mengaku, penjualan bendera menjelang HUT RI yang ke-72 tahun ini, merasakan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Karena, tahun lalu, sebelum masuk Agustus pun banyak masyarakat yang memberli bendera kepada dirinya.

“Kalau sekarang (kemarin, red) yang beli itu cuma bendera yang Rp5.000 saja. Kalau yang besar-besar belum ada, beda dengan tahun sebelumnnya yang besar dan yang kecil banyak dibeli masyarakat,” terangnya.

Hendi mengaku, di hari pertama dirinya menjual bendera, pendapatan kasarnya di hari kedua itu baru mencapai Rp70 ribu.

Padahal, banyak ukuran bendera yang dijajakinya dengan harga yang berpariasi. Dari mulai harga Rp5 ribu sampai harga Rp350 ribu. “Pendapatan segitu itu, kasar. Bersihnya cuma Rp10 ribu/15 ribu saja. Maklum penjualan sepi,” katanya.

Mengenai dengan melemahnya minat masyarakat membeli bendera, lanjut Hendi, dirinya tidak mengetahuinya.

Soalnya, dirinya hanya sebagai penjual bendera merah putih setiap tahunnya di Kota Sukabumi. Ia memprediksikan, penjualannya bakal mulai ramai menjelang lima hari HUT RI.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain menghimbau kepada masyarakat serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kelembagaan stuktural lainnya untuk memasang sangsaka merah putih untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) RI yang ke-72 tahun.

“Surat imbauannya sudah ada dan semuanya wajib memasang bendera merah putih 1 Agustus dan itu harus dilakukan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/8).

Menurut Hanafie, imbauan yang disampaikan oleh pemerintah pusat itu, selalu ada setiap tahunnya.

Bahkan dirinya menilai, surat itu lebih kepada mengingatkan saja kapan akan dilakukan tahapan untuk ikut terlibat dalam memeriahkan HUT RI tersebut.

Pasalnya, tanggung jawab sebagai warga negara dapat juga ikut terlibat dalam kemeriahan HUT itu sebagai tanda cinta terhadap NKRI.

“Sudah seharusnya kita menyambut HUT negara kita dengan penuh kebanggaan dan suka cita. Soalnya, negara NKRI hadir berkat perjuangan dan cita-cita nenek moyang kita yang harus dipertahankan,” terangnya. (Cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *