CIKOLE – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi akan menyerahkan aset kolam renang rengganis kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Disporapar).
Lantaran sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya Diporapar bisa mengelola rengganis secara profesional. ” Kita akan serahkan, surat penyerahan status penggunanya sudah dibuatkan tinggal di tanda tangan,” ujar Kepala Bidang Aset pada BPKD Kota Sukabumi, Agus Mulyadi, kemarin (19/11).
Saat ini surat penyerahan itu sudah ada di Walikota Sukabumi hanya saja tinggal ditandatangan. ” Sudah ada di meja pak Wali tinggal ditandatangan nanti dikelola oleh Disporapar,” ujarnya.
Diaukui Agus pengelolaan rengganis itu lebih bagus memang dikelola oleh pihak ketiga. Sehingga bisa lebih jelas hitungannya untuk pendapatan ke kas daerah.
” Retribusinya berapa dan ditarget brapa, dalam setahun itu mereka harus membayar berapa. Pihak ketiga lebih mudah hitungannya,” jelasnya.
Namun kata Agus sampai saat ini belum ada investor yang serius untuk mengelola rengganis tersebut. Kalaupun ada itu hanya sebatas omongan saja. ” Kalau saya setuju pihak ketiga lebih gampang,” katanya.
Kalau saat ini pengelolanya itu oleh seseorang yang diberikan surat tugas dari kepala daerah. Sehingga pendapatannya itu disetorkan setiap hari. ” Setelah di kurangan operasional, itu pendapatannya. Setiap hari pemasukannya, “pungkasnya. (bal)