Pembahasan di antara negara-negara MABIMS itu pun berlanjut. Terakhir ada pertemuan Pakar Falak MABIMS di Yogyakarta pada 8 – 10 Oktober 2019 yang merekomendasikan mewujudkan unifikasi kalender hijriyah mengikuti kriteria baru MABIMS. Secara formal, pada Pertemuan Pejabat Tinggi (SOM) MABIMS di Singapura pada 11 – 14 November 2019 disepakati kriteria baru MABIMS.
“Rangkaian pembahasan tersebut menjadi dasar Indonesia akhirnya bersepakat mempercepat penetapan kriteria baru MABIMS. Dan pada 8 Desember 2021 dalam pertemuan virtual akhirnya kriteria baru MABIMS disahkan oleh menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dokumen pengesahan kriteria baru MABIMS ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Menteri Agama, kemudian disatukan,” ungkap pria berkacama ini.
Namun demikian Deni mengimbau untuk tetap menunggu keputusan pemerintah terkait awal Ramadhan setelah sidang itsbat pada 1 April malam. Menurut dia, kemungkinan putusan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada 2 April atau 3 April 2022. “Untuk menghindari kebingungan, ketika terjadi perbedaan masyarakat disarankan untuk mengikuti keputusan pemerintah yang sudah mempertimbangkan banyak aspek dalam sidang itsbat yang dihadiri para pakar dan perwakilan ormas Islam,” tambah dia. (cr1/t)






