Sahid kembambali menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan Lapang Merdeka sebagai salah satu ruang publik yang penting bagi kegiatan masyarakat.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan ini demi menjaga kelestarian dan kenyamanan Lapang Merdeka,” imbuhnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para penyewa sepeda listrik, mobil-mobilan listrik, otopet listrik, trampolin, dan lainnya untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan diluar jam yang telah ditentukan.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentunya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (bam/d)






