Ia menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan hingga pemahaman perencanaan pembangunan berbasis komunitas. “Dengan pemahaman yang menyeluruh, para pengurus bisa menjadi agen perubahan dan pendamping warga dalam mengakses layanan serta berpartisipasi dalam pembangunan,” cetusnya.
Dengan diluncurkannya layanan aspirasi masyarakat dan peningkatan kapasitas bagi pengurus RT/RW, Pemkot Sukabumi berharap dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang mendengarkan warganya, membangun secara kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(bam/d)






