Ayep menegaskan, pengusaha merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, hubungan yang dibangun harus saling mendukung. “Pengusaha adalah kekuatan pemerintah kota. Kita saling membutuhkan. Pemerintah memberikan pelayanan terbaik, dan pengusaha juga memberikan yang terbaik kepada pemerintah,” tegasnya.
Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp29 miliar. “Kami berharap melalui langkah normalisasi dan pengawasan bersama, potensi PAD ke depan dapat terjaga secara berkelanjutan dan mendukung percepatan pembangunan kota,” pungkasnya.(bam/d)






