KOTA SUKABUMI

Pemkot Sukabumi dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Perdata dan TUN

×

Pemkot Sukabumi dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN: Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, memperkuat sinergi penegakan hukum dengan menandatangani MoUbterkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN di Balai Kota Sukabumi, Selasa (17/6).
PENANDATANGANAN: Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, memperkuat sinergi penegakan hukum dengan menandatangani MoUbterkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN di Balai Kota Sukabumi, Selasa (17/6).

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memperkuat sinergi penegakan hukum dengan menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di Balai Kota Sukabumi, Selasa (17/6).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati. Kesepakatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.

Bank bjb Tandamata

Kepala Kejaksaan Negeri, Setiyowati, menjelaskan bahwa dasar hukum kesepakatan ini merujuk pada Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Melalui ketentuan tersebut, kejaksaan memiliki kewenangan bertindak atas nama negara dalam urusan hukum perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya.

Setiyowati menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya demi mendukung kelancaran roda pemerintahan.

“Namun perlu ditegaskan, kesepakatan ini tidak akan mengganggu tugas utama kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Ayep Zaki menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam pengambilan kebijakan publik.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan serta mendorong terwujudnya good and clean governance,” paparnya.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkot Sukabumi diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih tertib hukum, serta mendapat dukungan dan supervisi dari kejaksaan sebagai mitra strategis dalam aspek legal formal.(bam/d)