Pemkot Perketat Perkerjaan Proyek Rp 12 Miliar

SUKABUMI – Guna mencegah timbulnya persoalan yang dapat berbenturan dengan hukum diakhir pengerjaan pengerjaan proyek, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi saat ini mengawasi secara ketat pengerjaan pisik yang dibiayai pemerintah tersebut. Sementara, dalam melakukan pengawasan Pemkot membentuk tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan kepolisian.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Daddy Iskandar mengatakan, sebelum pengerjaan dimulai Pemkot terlebih dulu memberikan arahan agar kegiatan dilaksanakan sesuai kontrak kerja. “Ini peringatan dini pencegahan penyimpangan dalam pengerjaan kegiatan.

Bacaan Lainnya

Rekanan yang melakukan pengerjaan itu diawasi oleh TP4D dan kepolisian,” kata Daddy kepada Radar Sukabumi usai menyaksikan penandatanganan delapan kegiatan proyek jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Selasa (10/7).

Daddy mengingatkan, pengerjaan kegiatan harus sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Jika tidak, dikhawatirkan menimbulkan persoalan dikemudian hari karena dianggap melanggar hukum. “Sehingga dalam pengerjaan proyek ini batul-betul transparan tidak sembunyi-sembunyi,” paparnya.

Ia meminta, tim pengawas untuk melakukan pengawasan secara ketat. Sebab, dikhawatirkan ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang telah disepakati lantaran penawaran yang dianggap terlalu rendah. “Karena ini lelang, kadang-kadang penawarannya dibawah, ini yang bahaya. Kalau dalam masa pengerjaan ada yang kira tidak sesuai, segera diingatkan. Tidak dibiarkan setelah selesai pengerjaan baru ditegur,” ungkapnya.

Pengawasan secara ketat sambung Daddy, bukan hanya untuk menjaga kualitas pengerjaan saja. Lebih dari itu agar hasil pembangunan bisa dinikmati masyarakat. “Tapi yang lebih penting, bukan takut ke pengawas, tapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena apabila takut pada tuhan, tanpa diawasi pun kualitas pekerjaan tidak akan dikurangi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *