RADARSUKABUMI.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, menyebutkan saat ini luas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersisa saat ini seluas 16 haktare. Disinyalir, luas lahan ini mencukupi selama kurun waktu lima tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemakaman DLH Kota Sukabumi, Cecep Sudarma mengatakan, berdasarkan data pada 2019 lalu, luas lahan pemakaman yang dikelola UPT Pemakaman totalnya seluas 36 hektare, luas lahan yang sudah terpakai seluas 19 hektare dan lahan yang belum terisi hanya tinggal sekitar 16 hektare.
“Dengan sisa lahan yang belum terpakai ini paling bisa menampung sampai lima tahun,” kata Cecep kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Lanjut Cecep, di Kota Sukabumi ini terdapat beberapa TPU yang dikelola UPT yakni, TPU Taman Bahagia Benteng, TPU Taman Rahmat Citamiang, TPU Kerkop Gedong Panjang, TPU Cikundul, TPU Khusnul Khotimah Ciandam, TPU Astana Baros dan TPU Tegalpari.
“UPT baru mengelola tujuh TPU saja, dari jumlah TPU yang ada dua diantaranya sudah krodit yaitu TPU Taman Bahagia dan TPU Binong. Dua tempat ini sudah numpuk,” ungkapnya.
Untuk penambahan lahan TPU, sambung Cecep, pihaknya akan melihat kondisi keuangan saat ini lantaran perlu anggaran yang cukup besar untuk perluasan TPU tersebut.
“Kami akan melihat dulu anggarannya karena saat ini masih dalalam masa pandemi yang ada juga diambil kembali untuk untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (bam/t)






