Tak Gunakan Masker, 10 Warga Kota Sukabumi Disanksi Sosial

Polsek Gunungpuyuh saat memberikan himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker.

SUKABUMI — Sebanyak 10 orang terpaksa harus menerima sanksi sosial dari petugas gabungan Polsek Gunungpuyuh, Koramil Gunungpuyuh dan Muspika Kecamatan Gunungpuyuh, karena tidak mentaati protokol kesehatan.

Penindakan dilakukan, saat sejumlah petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dipusatkan di Jalan Kabandungan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Semua pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan dan memunguti sampah yang ada di badan jalan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Saptra Rahardja mengatakan, pemberian sanksi sosial terhadap 10 warga ini diberikan karena tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Hasilnya, ada 10 orang yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi sosial dengan memungut sampah di badan jalan,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (22/9).

Lanjut Arif, kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Dalam upaya ini, tentunya perlu ada kesadaran dari semua kalangan khususnya masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak dipungkiri, sambung Arif, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan.

Terbukti, masih terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker. “Karena itu, kami terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan agar kesadaran masyarakat bisa meningkat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *