Setiap Tahun, Pemkot Sukabumi Butuhkan 124 PNS

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Selasa (22/9).

SUKABUMI — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, menyebutkan setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) membutuhkan 124 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah ini, selaras dengan jumlah rata-rata PNS yang pensiun.

Dari data yang tercatat BKPSDM Kota Sukabumi menyebutkan, terhitung Januari hingga September 2020 ini terdapat sebanyak 3.573 PNS.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat data yang ada, PNS di Kota Sukabumi ini mengalami kekurangan karena setiap tahunnya ada yang pensiun dengan jumlah rata-rata sebanyak 124 PNS,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Selasa (22/9).

Sedangkan, lanjut Asep, penambahan PNS tidak setiap tahun dilakukan sehingga hal ini membuat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP) kekurangan PNS.

“Karena pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini kewenangan pemerintah pusat sehingga tidak setiap tahun ada pengangkatan,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung Asep, kekurangan PNS ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja maupun pelayanan di lingkungan Pemkot Sukabumi. “Kalau dampak tentunya ada tetapi tidak begitu signifikan.

Karena ketika ada kekosongan bisa diisi dengan pegawai yang ada. Misalnya saja, kalau ada guru PNS yang pensiun, tugasnya bisa diisi dengan guru yang ada atau dengan kepala sekolah, jadi masih tetap berjalan,” paparnya.

Asep menjelaskan, pada 2020 ini terdapat sebanyak 269 orang yang mendaftar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS di tahun ini. “Seleksinya akan diselenggarakan di Bandung pada 27-28 September ini.

Nanti tunggu aja hasil selanjutnya berapa orang yang lulus seleksi. Dengan adanya pengangkatan ini bisa mengisi kekurangan PNS di Kota Sukabumi.

Kami harap ke depan personel disetiap SKPD ini bisa melaksanakan tugasnya dengan amanah, profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (Bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *