Program Kotaku, Rp 4 Miliar Untuk Empat Kelurahan

Kepala bidang perumahan dan permukiman Dinas PUPR Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah saat diwawancarai.

RADARSUKABUMI.com – Empat Kelurahan di Kota Sukabumi segera mendapatkan bantuan dari program tanpa kumuh (Kotaku) tahun 2020. Bantuan dari Kementerian PUPR itu masing-masing sejumlah Rp 1 miliar untuk setiap kelurahan.

Kepala bidang perumahan dan permukiman Dinas PUPR Kota Sukabumi Yoni Ardiansyah mengatakan, kelurahan yang mendapatkan bantuan tersebut yakni, Kelurahan Kebonjati, Cisarua, Cibeurem Hilir dan Warudoyong.

Bacaan Lainnya

“Untuk setiap kelurahan jumlahnya sama yakni sebesar Rp 1 miliar,”kata Yoni, Rabu (15/7).

Yoni menjelaskan, dana bantuan program Kotaku digulirkan untuk menuntaskan kawasan kumuh dengan sasaran Ruang Tata Hijau berupa perbaikan infrastruktur jalan, drainase, air limbah, sarana pemadam kebakaran dan sanitasi.

“Adapun realisasi pembangunan program Kotaku rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Saat ini sudah dalam tahap persiapan,”jelasnya.

Yoni mengungkapkan, tahun 2020 ini, masih terdapat 30 hektare kawasan kumuh di kota Sukabumi. Sedangkan target dari program Kotaku tahun 2020 ini diharapkan bisa mengurangi sampai 9 hektare kawasan kumuh.

“Sebetulnya kita mengusulkan semua Kelurahan mendapatkan bantuan program Kotaku agar 30 hektare kawasan kumuh tersisa 0 hektare. Tapi karena keterbatasan kuota kita maksimalkan yang ada,”pungkasnya. (upi/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *