PPKM Kota Sukabumi, Empat Sektor Pajak Alami Penurunan

Rakhman Gania
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak pada BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania

RADARSUKABUMI.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi nampaknya berdampak kepada penurunan pendapatan dari sektor pajak.

Dari sembilan sektor pajak daerah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), empat diantaranya alami penurunan pendapatan pajak.

Bacaan Lainnya

Seperti, Seperti Pajak hiburan, hotel, restoran dan parkir. “Iya kita alami penurunan pajak, akibat dampak Pandemi Covid-19, terutaman pada saat PPKM level 4” ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Rakhman Gania, Rabu, (8/9).

Bahkan kata Rakhman, hampir semua Wajib Pajak (WP) di empat sektor pajak yang alami penurunan, menyerahkan Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Daerah (SPTPD) sebagai bukti alami penurunan omset hingga ada yang nol persen.

“Namun kita akan lakukan pengawasan kelapangan, jika itu sesuai dengan realita tentu saja akan dianggap selesasi. Namun jika terbalik, tentu saja kita akan terbitkan SKPDKB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar),”tandasnya.

Namun secara keseluruhan realisasi perolehan pajak daerah dari Januari hingga Agustus 2021 di Kota Sukabumi mencapai Rp33.495.803.363 dari target yang harus dikejar mencapai Rp46 miliar lebih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *