Pemerintah Kota Sukabumi

PPKM Darurat,Retribusi Parkir Kota Sukabumi Anjlok Hingga 80 Persen

×

PPKM Darurat,Retribusi Parkir Kota Sukabumi Anjlok Hingga 80 Persen

Sebarkan artikel ini
PPKM
Lokasi parkiran di Jalan Ahmad Yani yang menjadi lahan subur pendapatan parkir kini sepi lantaran aturan PPKM beberapa waktu lalu. (Foto : Ilustrasi/dok Radar Sukabumi)

Menurutnya, pada tahun ini retribusi parkir ditargetkan bisa terkumpul sebesar Rp2,3 juta. Sampai Juni 2021, sudah berhasil terkumpul sebesar Rp1,2 milar.

“Jalan suasananya masih sepi, seperti kecil kemungkinan target tidak bakalan tercapai.

Bank bjb Tandamata

Meski demikian, kami karena PPKM darurat ini program pemerintah pusat, kami di daerah harus mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat,” paparnya.

Pihaknya berharap, kondisi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Sukabumi bisa segera kembali normal karena sangat berdampak terhadap semua sektor.

“Karena itu, untuk pencegahan Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya. (bam/t)