Menurutnya, pada tahun ini retribusi parkir ditargetkan bisa terkumpul sebesar Rp2,3 juta. Sampai Juni 2021, sudah berhasil terkumpul sebesar Rp1,2 milar.
“Jalan suasananya masih sepi, seperti kecil kemungkinan target tidak bakalan tercapai.
Meski demikian, kami karena PPKM darurat ini program pemerintah pusat, kami di daerah harus mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat,” paparnya.
Pihaknya berharap, kondisi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Sukabumi bisa segera kembali normal karena sangat berdampak terhadap semua sektor.
“Karena itu, untuk pencegahan Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya. (bam/t)






