Pj Wali Kota Sukabumi Membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja

Sosialisasi Pekerja Kota Sukabumi

SUKABUMI – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja Se-Kota Sukabumi yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Acara yang diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari 25 orang pekerja dan 25 orang perwakilan perusahaan, ini bertujuan untuk memperkuat hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Oki Widya Gandha, dan Pemateri dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Dyah Parawitasari.

Dalam sambutannya, Kang Tutus, sapaan akrab Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pekerja dan pemilik perusahaan.

“Kerja sama yang sehat antara pekerja dan pengusaha harus terus terjaga. Dalam sosialisasi ini, pemahaman tentang perlindungan ketenagakerjaan harus disampaikan agar keharmonisan ini tetap berlangsung,” ujar Kusmana HartadjiSosialisasi Pekerja Kota Sukabumi.

Mengenai serikat pekerja, Penjabat Wali Kota Sukabumi menjelaskan pentingnya implementasi prinsip-prinsip dasar pendirian serikat.

“Serikat pekerja adalah organisasi bebas, mandiri, dan demokratis. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membela kepentingan pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. Hal ini menegaskan peran vital serikat pekerja sebagai penyalur aspirasi dan penyelesaian perselisihan industrial.

Kusmana Hartadji juga menyoroti kewajiban serikat dan federasi pekerja untuk melaporkan keberadaan mereka kepada Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Laporan rutin dari serikat pekerja akan membantu pemerintah dalam menyusun basis data ketenagakerjaan di Kota Sukabumi,” katanya.

Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja Se-Kota Sukabumi sebagai langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para pekerja terhadap peran serikat pekerja.

Abdul Rachman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk merestorasi dan memperkukuh peran serikat pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menghidupkan kembali peran serikat pekerja. Dengan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pemilik perusahaan, produktivitas kedua belah pihak akan meningkat, berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Kota Sukabumi,” jelas Abdul Rachman.

Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan karyawan, Kota Sukabumi diharapkan akan terus berkembang menjadi lingkungan kerja yang positif, produktif, dan harmonis.

Untuk mewujudkan Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin, harus diupayakan melalui kerja sama kolektif dan saling pengertian di antara seluruh elemen masyarakat kota ini. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *