Pilkada 2018, PNS dan ASN ‘Kudu’ Netral

CIKOLE— Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang akan berlangsung pada 2018 mendatang, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Saleh Makbullah menghimbau para Pegawai Negeri Sipil harus netral sehingga tidak keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Soalnya, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) rawan ikut serta dalam Pilkada. “Namun, kami sudah membentuk Desk Pilkada untuk pemantauan di Pilkada kali ini,” kata Saleh kepada Radar Sukabumi saat disambangi di ruang kerjannya.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Desk Pilkada tersebut lanjut Saleh, guna mendukung keberhasilan pelaksanaan pilkada. Pada waktunya nanti, lembaga itu akan mendata perolehan suara untuk kepentingan internal seperti walikota, gubernur hingga presiden. “Sehingga, hal ini akan dapat menjaga netralisasi PNS dan ASN dalam pilkada mendatang,” ujarnya.

Lebih Lanjut Saleh, saat ini pihaknya sudah menerima surat, baik dari Komisi Pemilhan Umum (KPU), Panwaslu Kota maupun pusat. Bahwa, PNS harus netral serta diharamkan untuk keberpihakan apalagi ikut serta dalam kampanye.

Tentunya, tindakan tersebut sudah melanggar aturan yang berlaku. “Jika ada PNS yang tidak netral dan ikut kampanye maka mereka harus siap untuk dipecat, karena itu sudah menjadi aturan pemerintah pusat,” tegasnya. Sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama Pilkada 2018 berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *