Di luar itu semua, semua proses pendistribusian terbilang aman,” jelasnya.
Hanafi menambahkan bahwa pasokan kebutuhan pupuk bersubsidi juga sudah dihitung berdasarkan RDKK.
Misalnya tingkat kebutuhan pupuk petani terbesar berada di Kecamatan Lembursitu. Hal ini disebabkan wilayah yang berada di daerah perbatasan antara kota dan kabupaten ini memiliki areal perwasawahannya cukup luas, dibandingkan enam kecamatan lainnya yang ada di Kota Sukabumi.
Keberadaan RDKK dalam penyaluran pupuk bersubsidi sangatlah penting. Dengan dokumen tersebut maka upaya penyelewengan pupuk bersubsidi bisa lebih diantisipasi. Misalnya di satu wilayah terjadi kelangkaan pupuk di kalangan petani, maka tim pengawasan akan mudah melakukan penelusuran.
“Kebutuhan itu kemudian kita akomodir untuk selanjutnya diserahkan ke provinsi. Nanti dari provinsi akan menyerahkan data kebutuhan itu ke pihak produsen. Lalu disalurkan melalui distributor dan ke agen-agen di setiap daerah. Dengan mekanisme seperti itu, maka kami akan mudah melacak penyebab dan kelangkaan pupuk itu terjadi ditingkat mana,” tandasnya. (cr11/d)




