Pemerintah Kota Sukabumi

Pendapatan Daerah Kota Sukabumi 2021 Naik, Pemanfaatan Pajak Untuk Kesejahteraan Rakyat

×

Pendapatan Daerah Kota Sukabumi 2021 Naik, Pemanfaatan Pajak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi ditemani Sekda Kota Sukabumi saat memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rabu (5/1).

“NJOP Ini kan berhubungan dengan PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan), dan saat ini sedang dilakukan dengan kajianya dengan harapan bisa terjadi kenaikan,”terangnya.

Kemudian, kata Fahmi, dalam pemetaan reklame juga harus dilakukan digitalisasi, sehingga akan terlihat potensi-potensi yang dimaksimalkan, termasuk pemda juga memaksimalkan pemasangan alat rekam transaksi, baik itu di restoran, hotel, rumah makan dan sejenisnya.

Bank bjb Tandamata

“Saat ini ada skeitar 40 mesin alat rekam transaski yang sudah dipasang, dan kedepan akan kita tingkatkan sehingga dengan kita miliki alat tersebut kenaikan pajak bisa kita laksanakan seusia dengan harapan,”ungkapnya.

Selain itu juga dalam kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajaknya, Pemda memebrikan bergai kemudahan yang cukup bsia dilakukan dirumah, ataupun bisa ke lokasi yang terdekat.

“Kita akan terus berikan kemudahan kepada masyarakat dalam memebayar pajaknya,”pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari BPKPD 9 pajak yang terdiri dari, hotel, restaran, hiburan, reklame, peneranganjalan, parkir, air tanah, PBB-P2, dan BPHTB di tahun 2021 realisasinya mencapai Rp54.440.991.542, jumlah tersebut tergolong melampaui target yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp50.495.372.63. (bal)