Pendapatan Daerah Kota Sukabumi 2021 Naik, Pemanfaatan Pajak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi ditemani Sekda Kota Sukabumi saat memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rabu (5/1).

CIKOLE– Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Sukabumi di tahun 2021 mencapai Rp1,243 triliun. Jumlah tersebut, alami kenaikan sekitar 104 persen dari target yang sudah ditentukan.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilalukan, pendapatan kita alami kenaikan di tahun 2021, atau mencapai 104 persen,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, usai melakukan rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rabu (5/1).

Bacaan Lainnya

Fahmi mengungkapkan, pencapaian target pendapatan ini tidak lepas dari perolehan 9 pajak daerah yang dioptimalkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Dimana, 9 pajak tersebut juga alami kenaikan sekitar 107,81 persen dari terget yang harus dikejar. “Jadi ke 9 pajak daerah tersebut semuanya terpenuhi, dan ini sekaligus menunjukan, bagaimana kesadaran masyarakat dimasa pendemi ini, bayar pajaknya sangat tinggi.

Untuk itu saya atas namavpememrintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat atas kesadaranya dalam membayar pajak,”katanya.

Fahmi mengungkapkan, tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak berdampak juga terhadap pembangunan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi.

Seperti bisa meningkatkan kualitas kesehatan dengan peningkatan sarana prasarana, baik itu Puskesmas, ataupun Pustu, kemudian dari sisi infrastuktur, dimana terjadinya percepatan pembangunan, diantaranya pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani, kemudian memperbanyak perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu), kemudian pembangunan jalan lingkungan.

Selain itu juga kata Fahmi, yang berhubungan dengan sosial, seperti rumah singgah yang bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi semua pembangunan baik itu berhubungan dnegan kesehatan, infrastuktur, itu bagian dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan dikembaliklan lagi kepada masyarakat.

“Makanya selain mengucapkan terimakasih, kami juga mengajak kepad amasyarakat untuk taat bayar pajak, karenba semakin taat bayar pajak kenyaman warga juga bisa ditingkatakan dalam waktu ke waktu,”ungkap Fahmi.

Fahmi juga mengatakan, dalam peningkatan pajak di tahun 2022, BPKPD harus melakukan berbagai inovasi-inovasi. Salah satunya meningkatkan database wajib pajak, dengan begitu nanti akan diketahui bagaimana omset mereka, perusahana mereka dan lain sebaginya.

Kemudian sambung Fahmi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan kajian tentang penaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudha lima tahun lebih tidak ada kenaikan, dan ini juga sebgai salah satu potensi untuk memaksimalkan dalam kerangka peningkatan pajak di tahun 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *