Pemerintah Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Terus Evaluasi PPKM Darurat

×

Pemkot Sukabumi Terus Evaluasi PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
PPKM Kota Sukabumi
Sekda Kota Sukabumi saat mengunjungi pos penyekatan di wilayah Kota Sukabumi.

Dalam upaya menegakkan PPKM Darurat, tambah Dida, Satuan Tugas Penanganan Percepatan (STTP) Covid-19 dan Forkopimda menyelenggarakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk masyarakat yang melanggar aturan ini.

“Kita sudah lakukan sidang tipiring terhadap warga yang melanggar aturan. Sanksinya antara lain berupa denda. Sejauh ini mereka yang terkena hukuman dapat menerima konsekuensi dari tindakannya,”tegasnya. (Bal)