Pemkot Sukabumi Serahkan LKPD 2020 Tepat Waktu

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi beserta Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada dan unsur dinas lainnya saat menyerahkan secara simbolis hasil LKPD melalui siaran daring.

CIKOLE – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/3).

Momen ini dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Agus Khotib dan enam kepala daerah lainnya di Jabar serta dari Pemkot Sukabumi diikuti pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Asda III Pemkot Sukabumi Iskandar dan Kepala Inspektorat Een Rukmini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Sukabumi bisa menyampaikan LKPD tahun 2020 unaudited dapat tepat waktu,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan sekaligus upaya pemkot senantiasa melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif serta penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntasi pemerintahan (SAP).

Secara khusus kata Fahmi, pemkot mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang memberikan apresiasi kepada pemkot dalam upaya pengelolaan keuangan yang seusai peraturan dan penyajian laporan keuangan sesuai SAP dengan diberikannya opini wajar tanpa pengeceualiaan (WTP) pada tahun-tahun sebelumnya.

Harapannya di tahun mendatang dan khususnya 2020 dapat memperoleh opini WTP. ” Kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyajian LKPD 2020 akan menjadi koreksi dan dilakukan perbaikan,” ucapnya. Terakhir mudah-mudahan semua kota/kabupaten mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar sesuai harapan. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *