Pemkot Sukabumi Dorong Pelaku UMKM Maju Pemasaran Produk

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) secara simbolis kepada pelaku UMKM, Selasa (8/11).

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menenngah (UMKM).

Di mana NIB ini, sebagai salah satu upaya untuk membantu memasarkan produk UMKM agar lebih luas lagi.”Iya, kita permudah pelayanan pembuatan NIB untuk mendorong para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya, agar lebih luas bisa di terima oleh supermarket, termasuk e-commerce,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela kegiatan gebyar NIB dan bimbingan teknis penanaman modal tahun anggaran 2022 di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (8/11).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Fahmi, secara bertahap para pelaku UMKM ini akan mendapatkan sosialisasi edukasi bagaimana bisa untuk mengurusi NIB secara mandiri. Kemudian pasca mendapatkan NIB, pelaku UMKM ini wajib memberikan laporan secara berkala.

“Kita meminta para pelaku UMKM ini tolong disipilin, untuk membuat laporan sehingga kita bisa melihat fluktuatisi yang terjadi dikalangan pelaku UMKM. Nantinya kan setelah melihat hasil laporan, kita akan tahu arahnya kebijakan yang dibuat pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Dindin Saripudin mengatakan, bahwa para pelaku UMKN ini harus mempunyai NIB dengan berbasis resiko, setelah para pelaku UMKM mempunyai NIB, pemasarannya bisa langsung melalui gadget masing-masing.

“Alhamdulillah kami memberikan NIB ini kepada pelaku UMKM secara gratis, tidak hanya itu, kita pun memberikan uang tunai dan kita harapkan kedepannya mereka ini bisa siap untuk memajukan Kota Sukabumi,” katanya.

Selain itu, lanjut Dindin, pembagian NIB, baru dilakukan kepada 78 orang pelaku UMKM dan dilakukan selama tiga hari. Selanjutnya akan melakukan pelatihan, atau edukasi mengenai pembuatan laporan, karena pelaku UMKM ini wajib membuat hasil laporan.

“Kita nantinya akan mempermudah para pelaku UMKM, untuk membuat hasil laporan, kita memfasiltasinya dengan membimngnya dalam bentuk pelatihan maupun seminar,” Pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *