Pemerintah Kota Sukabumi Siap Sambut Proyek Strategi Nasional

Bappeda Kota Sukabumi
kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi dihadiri sejumlah unsur untuk merencanakan dampak masuknya pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi siap menghadapi beberapa tatangan pada tahun depan, salah satunya dampak masuknya pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Hal itu, dengan mempersiapkan perencanaan pembangunan tahun 2025 melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi yang digelar di Kantor Bappeda Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

” Ada isu strategis di 2025 mulai bagaimana mengoptimalkan perdagangan dan jasa menjadi tupoksi,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi.

Selain itu, mengamati dampak proyek strategi nasional dengan beroperasinya jalan tol Bocimi yang perlu diantisipasi. Selanjutnya, terkait permasalahan kebencanaan dan sumber daya manusia tentang inovasi di pemerintahan.

Isu lainnya kata Asep, pada tahun depan harus mewaspadai dampak pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga ada masa peralihan dari Pj wali kota kepada wali kota definitif. Peralihan kepemimpinan ini kata Asep, harus berjalan smooth.

” Saya ingin menghighligt pada tahun depan ada isu strategis di bidang perencanaan. Tahun depan akan menyusun RPJMD 2025-2029 untuk wali kota terpilih,” cetus dia.

Di mana terang Asep, pada bulan Maret tahun ini akan menyusun RPJMD teknokratik versi  Bappeda. Nantinya akan jadi bahan bagi calon wali kota dan wakil wali kota untuk menyusun visi misi.

” Siapa pun yang menjadi wali kota maka isu teknokratik itu disatukan dengan visi misi, baru disusun pada Januari tahun depan akan disusun RPJMD 2025-2029,” ungkap Asep. Semua perangkat daerah baru menyusun rencana strategis (renstra) agar sinergis untuk lima tahun.

Selain itu tahun 2025 nanti lanjut Asep adalah implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Daaerah (HKPD). Bahwa pendapatan yang sebelumnya melalui provinsi seperti pajak kendaraan sekarang otomatis masuk kota. Akan tetapi ada konsekuensi dari kebijakan itu yakni bantuan keuangan (Bankeu) jumlahnya berkurang.

Salah satu tahapan penyusunan renja ungkap Asep adalah FPD. Jadi perencanaan harus inklusif dengan meminta masukan dari perangkat daerah Bappeda.

” Ada sejumlah isu strategis yang dipedomani  oleh rencana pembangunan daerah  2024-2026,” kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan. Khusus Bappeda ada dua urusan yang harus dilakukan pertama adalah urusan perencanaan dan kedua urusan penelitian dan pengembangan.

Asep menambahkan, FPD ini wujud pelaksanaan amanah undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Di mana salah satu pasalnya adalah untuk penyusunan rencana kerja (renja) setiap perangkat daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai lembaga termasuk di dalamnya insan pers dan stakeholder lainnya.

” Dari  dokumen-dokumen itu, untuk rencana kerja Bappeda 2025, sesuai pedoman yang telah disebutkan mulai dari RPD, usulan dari berbagai pemangku kepentingan. Karena kita ini menyelenggarakan urusan tidak langsung ke masyarakat,” ujar Asep. Sehingga masukan-masukan dari perangkat daerah hari ini telah disampaikan. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *